Pelaksanaan Ujian Skripsi Fakultas Tarbiyah Prodi PAI

Pelaksanaan Ujian Skripsi

Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) Institut Agama Islam Miftahul Ulum Pamekasan mengadakan ujian skripsi tahun akademik 2021-2022, diikuti sebanyak 28 orang mahasiswa. Pelaksanaan ujian tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 27 Desember 2021.

Menurut Kaprodi PAI Abd. Ghani,M.Pd.I. ujian skripsi merupakan tahapan akhir bagi seorang mahasiswa setelah bertahun-tahun mendalami teori masa perkuliahan hingga menyusun karya ilmiah dengan penelitian. Menurtnya, konsekuensi dari perguruan tinggi adalah adanya kewajiban Mahasiswa dalam memenuhi Tridarma Perguruan Tinggi yakni terlepas dari Pendidikan dan Pengabdian, Mahasiswa harus melalui tahapan penelitian (Skripsi) yang diagendakan dalam kurikulum perkuliahan pada semester akhir. “Bukan saja itu, ujian proposal skripsi adalah ujian lisan yang harus diikuti Mahasiswa setelah lulus dari seluruh mata kuliah dengan maksud untuk menguji mengapa mahasiswa meneliti itu baik secara metodologi maupun konten,” ujarnya ketika ditemui usai menguji skripsi.

Setelah menghadapi ujian skripsi, berikut adalah langkah-langkah selanjutnya yang perlu dilakukan:

  1. Menerima Feedback: Terima dan evaluasi feedback yang diberikan oleh penguji untuk memperbaiki skripsi.
  2. Melakukan Revisi: Ikuti saran dan masukkan dari penguji untuk memperbaiki skripsi. Pastikan semua saran dan masukkan tersebut dilakukan sebelum yudisium.
  3. Menyelesaikan Revisi Skripsi: Ketika merevisi skripsi, fokuslah pada kualitas skripsi sesuai dengan standar akademis.
  4. Menyelesaikan Studi: Setelah lulus ujian skripsi, fokuslah pada menyelesaikan studi dan mempersiapkan diri untuk masuk dunia kerja.

Dengan memperhatikan langkah-langkah ini, Mahasiswa akan lebih siap untuk menyelesaikan skripsi dan melanjutkan studi atau memasuki dunia kerja.


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *